KOTA PALANGKA RAYA

143 CPNS dan PPPK Resmi Terima SK Pengangkatan, Wali Kota Tekankan Integritas dan Kompetensi ASN

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali memperkuat struktur birokrasi dan pelayanan publik melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 143 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, dalam sebuah seremoni resmi yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (15/04/2025).

Adapun rincian formasi yang menerima SK meliputi 52 CPNS, 77 PPPK Tenaga Teknis, dan 14 PPPK Tenaga Guru, yang sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi dalam formasi Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Fairid Naparin mengucapkan selamat datang sekaligus selamat bergabung kepada para aparatur baru di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Ia menegaskan bahwa status sebagai ASN bukan sekadar jabatan administratif, melainkan amanah besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, akuntabel, dan penuh tanggung jawab.

“Sebagai bagian dari ASN, saudara bukan hanya pegawai pemerintah, tetapi juga pelayan masyarakat. Jaga integritas, junjung tinggi etika profesi, dan pahami bahwa keberadaan saudara di setiap unit kerja harus memberi manfaat nyata bagi warga Palangka Raya,” ujar Fairid.

Lebih lanjut, ia menggarisbawahi pentingnya transformasi kompetensi ASN di tengah dinamika zaman yang terus bergerak cepat. Menurutnya, era digital dan tantangan tata kelola publik yang semakin kompleks menuntut ASN tidak hanya bekerja rutin, tetapi juga mampu berinovasi, berpikir kritis, dan berorientasi pada hasil.

“Kita hidup di era yang lebih mengutamakan kapabilitas dibanding sekadar jabatan. ASN harus adaptif, haus belajar, dan aktif membangun kualitas diri. Jangan pernah berhenti mengembangkan kompetensi,” tegasnya.

Dalam arahannya, Fairid juga mengingatkan tentang ketentuan pengembangan kapasitas bagi ASN dan PPPK, yakni minimal 20 Jam Pelajaran (JP) per tahun untuk ASN dan 24 JP per tahun untuk PPPK, sebagaimana diatur dalam ketentuan pembinaan karier pegawai.

Ia menambahkan bahwa setiap ASN harus memahami peran serta tanggung jawabnya secara utuh. Evaluasi kinerja ke depan akan berbasis pada sistem merit, kinerja objektif, dan kontribusi nyata terhadap pencapaian target organisasi.

“Palangka Raya telah menunjukkan pencapaian positif dalam penguatan manajemen ASN. Tahun 2023, kita mendapatkan predikat baik dalam pengisian jabatan tinggi, dan tahun 2024, Kota Palangka Raya juga mencatat hasil baik dalam evaluasi sistem merit oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Ini pencapaian yang harus kita jaga dan tingkatkan bersama,” katanya.

Menutup sambutannya, Wali Kota Fairid mengajak seluruh CPNS dan PPPK yang baru diangkat untuk menciptakan budaya kerja yang kondusif, kolaboratif, serta berbasis kinerja dan inovasi. Dengan demikian, ASN Kota Palangka Raya akan menjadi motor utama dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

“Teruslah bekerja dengan hati, berpikir cerdas, dan bertindak cepat. Mari kita wujudkan Palangka Raya yang semakin maju, semakin melayani, dan semakin keren,” tutupnya.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button